KESANTUNAN BERBAHASA DALAM INTERAKSI JUAL BELI DI PASAR TRADISIONAL DESA TARJUN
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk kesantunan berbahasa dan faktor yang memengaruhi penggunaan kesantunan dalam interaksi jual beli di Pasar Tradisional Desa Tarjun. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data penelitian berupa tuturan penjual dan pembeli yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan prinsip kesantunan Leech. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 20 tuturan yang dianalisis ditemukan lima bentuk maksim kesantunan, yaitu maksim kebijaksanaan sebanyak 6 tuturan, maksim kedermawanan sebanyak 2 tuturan, maksim pujian sebanyak 1 tuturan, maksim kesepakatan sebanyak 8 tuturan, dan maksim simpati sebanyak 3 tuturan. Maksim kesepakatan merupakan bentuk yang paling banyak ditemukan karena proses jual beli menuntut adanya persetujuan antara penjual dan pembeli mengenai harga, jumlah, jenis, dan kondisi barang. Selain itu, ditemukan lima faktor yang memengaruhi penggunaan kesantunan berbahasa, yaitu jarak sosial, hubungan, kebutuhan, norma sosial, dan konteks. Kesantunan dalam interaksi jual beli tidak hanya diwujudkan melalui pilihan kata, tetapi juga melalui tindakan memberikan pilihan, menyesuaikan harga dan jumlah barang, memberikan informasi, menawarkan bantuan, serta menunjukkan perhatian kepada mitra tutur. Temuan ini menunjukkan bahwa pasar tradisional tidak hanya menjadi ruang pertukaran ekonomi, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial dalam mempertahankan hubungan yang harmonis antara penjual dan pembeli.
Rincian Artikel
Bagian
Cara Mengutip
Referensi
Ainun, N., Amin, J., & Wahyuningsih. (2022). Kesantunan berbahasa Indonesia pada transaksi jual beli di Pasar Sentral Malino. Deiktis: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, 2(3), 292–299.
Ariani, A. M. (2016). Kesantunan berbahasa Banjar dalam transaksi jual beli di Pasar Cantung Kecamatan Kelumpang Hulu. STKIP Paris Barantai.
Chaer, A. (2010). Kesantunan berbahasa. Rineka Cipta.
Darmayanti, E. A. (2024). Kesantunan berbahasa dalam interaksi sosial di lingkungan SD Al-Baitul Amien 02 Jember. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 6(2), 298–312. https://doi.org/10.29300/disastra.v6i2.3769
Darwis, M., & Syahrin, A. (2022). Kesantunan berbahasa pedagang Kota Juang ditinjau teori Leech (maksim). Deiksis: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 9(1), 1–12. https://doi.org/10.33603/deiksis.v9i1.6052
Faiz, A., Hakam, K. A., Sauri, S., & Ruyadi, Y. (2020). Internalisasi nilai kesantunan berbahasa melalui pembelajaran PAI dan budi pekerti. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, 29(1), 13–28. https://doi.org/10.17509/jpis.v29i1.24382
Jayanti, M. D. (2018). Penerapan kesantunan berbahasa dalam kegiatan pembinaan kesejahteraan keluarga. WACANA: Jurnal Bahasa, Seni, Pengajaran, 2(1), 15–19. https://doi.org/10.29407/jbsp.v2i1.12740
Leech, G. (1983). Principles of pragmatics. Longman.
Pranowo. (2009). Berbahasa secara santun. Pustaka Pelajar.
Sugiyono. (2024). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.