TRADISI PIDUDUK DALAM PERKAWINAN MASYARAKAT BANJAR DI DESA TERANGKIH

Isi Artikel Utama

noni amalia

Abstrak

Tujuan Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk tradisi Piduduk dalam perkawinan masyarakat Banjar di Desa Terangkih serta mendeskripsikan makna simbolik yang terdapat dalam tradisi tersebut. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan semiotika Roland Barthes. Informan penelitian berjumlah lima orang, yaitu Ibu Pidah, Ibu Idah, Ibu Maslian, Ibu Bayah, dan Ibu Rasidah, yang dipilih secara purposive berdasarkan pengetahuan dan pengalaman mereka mengenai tradisi Piduduk. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, teknik rekam, teknik catat, dan dokumentasi. Keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber dan triangulasi teknik, sedangkan analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Piduduk merupakan tradisi turun-temurun yang masih dilaksanakan dalam perkawinan masyarakat Banjar di Desa Terangkih. Piduduk disiapkan dalam sebuah wadah dan ditempatkan di kamar pengantin, terutama di bawah atau sekitar pelaminan. Perlengkapan yang dianalisis meliputi beras satu gantang, kelapa, gula habang, benang putih, jarum, garam, pisang raja, telur ayam kampung, duit logam, dan kopi. Berdasarkan semiotika Roland Barthes, setiap perlengkapan memiliki makna denotatif, konotatif, dan mitologis. Beras berkaitan dengan rezeki dan rasa syukur; kelapa dengan kekuatan lahir dan batin serta kecukupan; gula habang dengan manisnya kehidupan; benang dan jarum dengan ikatan serta kerja sama; garam dengan kehidupan yang memiliki rasa dan perlindungan; pisang raja dengan kemuliaan dan kemakmuran; telur dengan kesucian niat dan keturunan; duit logam dengan kecukupan rezeki; sedangkan kopi dengan kewaspadaan dan ketangguhan. Secara keseluruhan, simbol-simbol tersebut membentuk rangkaian doa, harapan, dan ikhtiar agar kehidupan rumah tangga berlangsung aman, damai, makmur, dan terhindar dari gangguan yang dipercaya masyarakat.

Rincian Artikel

Bagian

Articles

Cara Mengutip

TRADISI PIDUDUK DALAM PERKAWINAN MASYARAKAT BANJAR DI DESA TERANGKIH. (2026). Jurnal Multidisipliner Saijaan, 1(1), 136-147. https://journal.elstrasaijaanandalin.com/jms/article/view/19

Referensi

Fauzi, M. H. (2018). Tradisi Piduduk dalam Pernikahan Adat Banjar Perspektif Ulama Palangka Raya. Skripsi. Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya.

Kustiawan, W., dkk. (2023). Rekaman Audio dalam Penyiaran Radio. Siregar Innovative: Journal of Social Science Research, 3.

Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Muzainah. (2019). Rujukan mengenai perkawinan adat Banjar sebagaimana digunakan dalam skripsi.

Nisa, K. (2018). Analisis Kesalahan Berbahasa pada Berita dalam Media Surat Kabar Sinar Indonesia Baru. Jurnal Bindo Sastra, 2(2), 218–224.

https://repository.ar‑raniry.ac.id/eprint/330

Putri Nilam, S. (2024). Semiotika pada Tradisi Piduduk dalam Acara Perkawinan Adat Banjar di Desa Semayap. Skripsi. STKIP Paris Barantai Kotabaru.

Rofiq, A. (2019). Tradisi Slametan Jawa dalam Perspektif Pendidikan Islam. Attaqwa: Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, 15(2), 93–107.

https://jurnal.insida.ac.id/index.php/attaqwa/article/view/13

Sholihin, R. (2021). Tabu Perkawinan dalam Budaya Banjar. Al-Banjari: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman, 20(2), 220–240.

https://jurnal.uinantasari.ac.id/index.php/albanjari/article/download/6252/2968/17605

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Tamara, J. (2020). Kajian Semiotika Roland Barthes pada Poster Unicef. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 3(2), 726–733.

https://mahesainstitute.web.id/ojs2/index.php/jehss/article/view